🏝️ Jelajahi pesona wisata banjaran! Temukan destinasi, event budaya, dan desa wisata terbaik.
Jl. Pariwisata No. 1, banjaran (0721) 722345 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang DISPAR banjaran

Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata banjaran, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.

Profil Dinas

DISPAR banjaran adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di banjaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah banjaran, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat banjaran.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR banjaran mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Pengembangan Destinasi, Pengembangan, penataan, dan pengelolaan daya tarik wisata di banjaran.
  • Pemasaran & Promosi, Promosi pariwisata, penyelenggaraan event, dan branding destinasi banjaran.
  • Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pembinaan pelaku ekraf, kuliner, kriya, dan industri kreatif pendukung pariwisata.
  • Pengembangan Desa Wisata, Pembinaan desa wisata berbasis potensi lokal dan kearifan budaya banjaran.
  • Pembinaan SDM & Industri Pariwisata, Pelatihan SDM, pembinaan Pokdarwis, dan pelayanan perizinan usaha pariwisata.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah banjaran
Layanan Utama: Destinasi, Promosi & Event, Ekonomi Kreatif, Desa Wisata, Perizinan (TDUP), SDM Pariwisata
Kantor: Jl. Pariwisata No. 1, banjaran
Dasar Hukum: UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan & UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif

Sejarah Singkat

DISPAR banjaran terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan banjaran. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.

Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR banjaran. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi banjaran.

Cakupan Pelayanan

DISPAR banjaran melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di banjaran, dengan fokus pada:

  • Wisatawan yang membutuhkan informasi destinasi dan agenda wisata
  • Pengelola destinasi dan daya tarik wisata
  • Pelaku ekonomi kreatif, kuliner, dan kriya
  • Kelompok desa wisata dan Pokdarwis
  • Pelaku usaha pariwisata (hotel, restoran, biro perjalanan)
  • Komunitas seni dan budaya pendukung pariwisata

Pencapaian Kami

DISPAR banjaran dalam Angka

45+
Destinasi Wisata
12
Desa Wisata Binaan
1,2 Jt
Kunjungan/Tahun
98%
Kepuasan Wisatawan